Bagaimana alur pencairan dan apa yang harus disiapkan?

Kemendikbud

Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Penerima

  • Kartu Tanda Penduduk(KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) jika ada
  • Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website ini
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak(SPTJM) yang dapat diunduh dari website ini diberi materai dan ditandatangani.

Bank Penyalur

PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.