1. Hak Kemendikbudristek
    • Mendapatkan laporan mingguan program Magang dan Studi Independen baik dari mitra dan
    • Melakukan monitoring ke mitra secara
    • Melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk ke dalam sistem kepada mitra dan
    • Menghentikan kegiatan magang apabila ada hal-hal yang dianggap melanggar perjanjian kerjasama antara mitra dan
    • Menggunakan materi-materi magang dari mitra untuk kegiatan promosi
  2. Kewajiban Kemendikbudristek
    • Pihak Kemendikbudristek wajib menyediakan Tim Penerima Aduan dan melakukan investigasi terhadap pelaporan
    • Dalam hal terjadi perselisihan antara mahasiswa dengan Mitra IDUKA, Kemendikbudristek wajib memfasilitasi penyelesaian perselisihan tersebut hingga dapat diselesaikan secara

LAYANAN ADUAN

Pengaduan atas kejadian yang terkait dengan kejadian tidak menyenangkan, diskriminasi, pelecehan, dan kesewenang-wenangan Mitra IDUKA bisa dilakukan melalui Helpdesk yang ada di dalam sistem Kampus Merdeka/ Belmawa.

DAPATKAN APLIKASI UNTUK KIP Kuliah Mobile Apps – Cara Cek dan Cairkan TERBARU DENGAN UNDUH DI PLAYSTORE MELALUI LINK BERIKUT:

hhttps://play.google.com/store/apps/details?id=com.riza.kipkuliah_mobileapps

Copy link tersebut dan paste melalui browser di Handphone Anda.