1. Hak Mitra IDUKA
    • Mitra berhak untuk melakukan seleksi berdasar job requirements yang telah ditetapkan dengan tetap mengindahkan prinsip equity/non- discriminatory actions, baik terhadap ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran atau status lain seperti disabilitas, usia, status perkawinan dan keluarga, orientasi seksual dan identitas gender, status kesehatan, tempat tinggal, situasi ekonomi dan
    • Memanfaatkan hasil kerja peserta
    • Memberlakukan tata tertib dan Perjanjian
  2. Kewajiban Mitra IDUKA, wajib mematuhi:
    • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
    • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam
    • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Per. 08/Men/V/2008 Tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar

DAPATKAN APLIKASI UNTUK KIP Kuliah Mobile Apps – Cara Cek dan Cairkan TERBARU DENGAN UNDUH DI PLAYSTORE MELALUI LINK BERIKUT:

hhttps://play.google.com/store/apps/details?id=com.riza.kipkuliah_mobileapps

Copy link tersebut dan paste melalui browser di Handphone Anda.