10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB adalah batas akhir untuk menautkan rekening atau …

10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB adalah batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet serta batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan 22.

Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif. Bagi Sobat penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan 22 yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet, mohon segera melakukannya paling lambat tanggal 10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB.

Jika Sobat memiliki pertanyaan terkait rekening atau e-wallet, hubungi Layanan Mitra Pembayaran terkait. Selain itu, Sobat juga dapat menghubungi contact center Kartu Prakerja.

#SiapDariSekarang

Halaman Utama Blog