Batas akhir pembayaran insentif untuk penerima Kartu Prakerja 2020 adalah 5 Maret 2021. Karena itu segera tautkan rekening atau e-wallet untuk dapat menerima insentif.
5 Maret 2021 adalah batas akhir pembayaran insentif bagi semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020
Bila Sobat belum menautkan rekening atau e-wallet, maka Sobat tidak dapat menerima dana insentif. Seluruh dana insentif yang tidak tersalurkan akan dikembalikan ke Kas Negara.
Segera tautkan rekening atau e-wallet paling lambat tanggal 4 Maret 2021.
Jika Sobat memiliki pertanyaan terkait insentif Kartu Prakerja, Sobat bisa menghubungi Layanan Mitra Pembayaran terkait. Selain itu, Sobat juga dapat menghubungi contact center Kartu Prakerja.
#SiapDariSekarang