Syarat pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Kategori peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja

Berikut dokumen persyaratan yang perlu dilampirkan untuk karyawan dalam sebuah perusahaan

  • Asli dan salinan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • Asli dan salinan NPWP Perusahaan.
  • Asli dan salinan Akta Perdagangan Perusahaan.
  • Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing karyawan.
  • Salinan KK (Kartu Keluarga) masing-masing karyawan.
  • Pas foto warna Karyawan, ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

Dokumen pribadi perlu disiapkan dan kemudian diserahkan kepada pihak yang bertanggung jawab dalam pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh perusahaan secara online melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kategori peserta tenaga kerja luar hubungan kerja

Jika peserta berstatus pekerja mandiri, seperti freelance atau entrepreneur tanpa sebuah badan usaha, pekerja mandiri ini perlu membentuk sebuah organisasi yang terdiri dari minimal 10 orang.

Sebab untuk mendaftar program perlindungan dari pemerintah ini perlu sebuah organisasi atau badan usaha. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan

  • Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
  • Salinan KTP masing-masing pekerja.
  • Salinan KK masing-masing pekerja.
  • Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

Setelah melengkapi semua dokumen, peserta dapat membuka situs BPJS Ketenagakerjaan. Gunakan alamat email keorganisasian atau alamat email salah satu anggota organisasi untuk memulai proses pendaftaran.