Kriteria Calon Penerima

Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/pemilik Kartu Prakerja;
  • Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
  • Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;

Tim pendata harus memastikan kelompok rentan seperti keluarga miskin yang dikepalai oleh perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas terdata sebagai calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-Dana Desa.

Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yg dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.

Pemetaan program dan penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS)

Pemetaan program dan penerima manfaat JPS perlu dilakukan. Saat ini, pemerintah menyediakan program bantuan sosial reguler yang disediakan untuk masyarakat miskin dan rentan sepanjang tahun, yaitu: ġ PKH dan BPNT yang sifatnya reguler.

Kriteria penerima PKH adalah:

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia PAUD
  • Anak usia SD, SMP, dan SMA º Disabilitas berat
  • Lanjut usia mulai dari 70 tahun

Kriteria penerima BPNT adalah:

  • Masuk dalam daftar Penerima Manfaat (DPM)

Kriteria penerima kartu Prakerja adalah:

  • WNI
  • Usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang sekolah atau menempuh pendidikan

Sembako Jabodetabek

BST Kemensos berupa bantuan sosial khusus, dan

JPS dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pemberian BLT-Dana Desa ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria serta belum menerima PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja. Penetapan data keluarga miskin baru di desa diputuskan bersama dalam Musdesus. Musdesus juga dapat membahas pemilahan target sasaran dan jenis program bantuan yang diberikan agar tidak terjadi tumpang tindih target sasaran program bantuan sosial.

Penetapan keluarga miskin penerima BLT-Dana Desa ini dilaksanakan melalui pendekatan yang memperkuat modal sosial masyarakat yaitu musyawarah dan gotong-royong.