Sobat Prakerja, untuk menekan laju Pandemi COVID-19 yang terus meningkat, Pemeri…

Sobat Prakerja, untuk menekan laju Pandemi COVID-19 yang terus meningkat, Pemerintah telah mengambil kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Salah satu peraturan dalam PPKM Darurat mengatur kegiatan perkantoran atau tempat kerja 100 persen bekerja dari rumah untuk sektor non esensial, dan 50 persen untuk sektor esensial.

Berikut tips agar Sobat Prakerja tetap produktif saat harus bekerja dari rumah

⁃ Lakukan rutinitas baik di pagi hari
⁃ Siapkan tempat nyaman untuk bekerja
⁃ Buat jadwal kerja yang konsisten
⁃ Beristirahat secara berkala
⁃ Konsumsi makanan bergizi

Selalu disiplin dan patuhi terus protokol kesehatan agar Pandemi COVID-19 segera berakhir.

#SaatnyaSalingJaga #SiapDariSekarang

Halaman Utama Blog