Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.
- Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
- Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
- Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.
• Nomor Perserta Ujian K-II
• Tanggal lahir
• Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
• Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
• Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG) - Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
- Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
- Melengkapi Data yang diperlukan
• Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
• Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
• Melengkapi biodata
• Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
• Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
• Mencetak Kartu Pendaftaran - Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim
- Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
- Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar