Ketentuan pendaftaran Seleksi Pegawai Negei Sipil (CPNS) mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Secara umum, syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar pada data sensus penduduk
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar (sesuai lembaga yang dituju)
  5. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan (yang berakibat dipenjara atas putusan hukum).
  6. Tidak sedang menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), atau TNI/POLRI
  7. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri maupun secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
  8. Tidak terlibat sebagai anggota partai politik (parpol) atau pengurus partai politik.
  9. Memiliki kualifikasi serta bakcground pendidikan yang sesuai pada formasi pilihan.
  10. Dinyatakan sehat secara jasmani serta rohani.
  11. Bersedia dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  12. Syarat tambahan lainnya akan diberikan sesuai formasi tujuan yang diperlukan.