Ketentuan pendaftaran Seleksi Pegawai Negei Sipil (CPNS) mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Secara umum, syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar pada data sensus penduduk
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar (sesuai lembaga yang dituju)
- Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan (yang berakibat dipenjara atas putusan hukum).
- Tidak sedang menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), atau TNI/POLRI
- Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri maupun secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
- Tidak terlibat sebagai anggota partai politik (parpol) atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi serta bakcground pendidikan yang sesuai pada formasi pilihan.
- Dinyatakan sehat secara jasmani serta rohani.
- Bersedia dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Syarat tambahan lainnya akan diberikan sesuai formasi tujuan yang diperlukan.